PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Kata “Pemberdayaan” secara terminologi
diambil dari bahasa inggris “Empowerment” berasal dari kata dasar “power” yang
berarti “Daya Atau Kekuatan”. Sedangkan Memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Sehingga secara konseptual,
Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan kekuatan/daya, harkat dan martabat lapisan
masyarakat yang dalam kondisi kurang mampu/tidak
berdaya untuk melepaskan diri
dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
Pemberdayaan harus dipahami sebagai upaya :
- Memberikan daya
atau kekuatan kepada seseorang atau kelompok
- Membiarkan mereka
untuk menguasai serta menggunakan kekuatan atau daya
- Pemberdayaan dapat
pula dimaknai sebagai upaya distribusi-ulang daya atau kekuatan
Pemberdayaan
memiliki 3 pilar, yaitu antara lain :
- Pemungkinan (enabling)
Menyalurkan ide-ide yang memungkinkan
bisa dicapai agar masyarakat ikut berkembang
- Penguatan (strengthening)
Menguatkan kembali potensi yang
sudah ada di masyarakat agar kompeten/unggul
- Perlindungan (protecting)
Segala hasil dan produk dari pemberdayaan
masyarakat harus dilindungi dengan hak cipta agar tidak terekslpoitasi
Pembangunan esensinya adalah pemberdayaan
(enabling, strengthening, protecting) yang harus membawa manusia/masyarakat ke
arah yang :
- Semakin mampu memenuhi
kebutuhan dasar hidupnya,
- Lebih berdaya
menolong dirinya sendiri,
- Semakin berperan
dalam memperkuat kohesi sosial dalam tatanan masyarakat yang lebih baik,
- Semakin berdaya
saing dalam tatanan masyarakat ekonomi yang lebih maju.
PRINSIP
1.
Kepemimpinan (leadership)
2.
Kemitraan
3.
Patungan (sharing)
4.
Keswadayaan
STRATEGI
- Menggalang sumber daya, mengembangkan dan memanfaatkan program/kegiatan, mengembangkan jaringan kemitraan agar menghasilkan sinergi positif.
- Mendukung kebutuhan komunitas secara partisipatif.
- Mendukung pembelajaran generasi muda sedini mungkin bagi pengembangan potensi terbaik setempat
- Membangun “gerakan” dan memelihara momentum.
Komentar
Posting Komentar